Yogyakarta — Rekomendasi hasil Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) tidak berhenti sebagai catatan di atas kertas. STAI Masjid Syuhada Yogyakarta (STAIMS) melakukan Audit Tindak Lanjut (ATL) untuk memastikan berbagai rencana perbaikan yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan dan memberikan dampak terhadap peningkatan mutu institusi maupun program studi.
Kegiatan Audit Tindak Lanjut dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, dengan melibatkan seluruh pejabat struktural di lingkungan STAI Masjid Syuhada Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian sistem penjaminan mutu internal STAIMS, khususnya untuk mengonfirmasi ketercapaian program dan rencana tindak lanjut yang dihasilkan dari Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) tahun 2025.
Melalui ATL, setiap unit kerja tidak hanya diminta menyampaikan perkembangan program, tetapi juga menunjukkan sejauh mana rencana tindak lanjut telah dilaksanakan, kendala yang dihadapi, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan selanjutnya. Dengan demikian, hasil RTM dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.
Ketua STAI Masjid Syuhada Yogyakarta, Dr. Azis, S.Ag., MA., menegaskan pentingnya memastikan setiap hasil evaluasi berujung pada tindakan nyata. “Audit tindak lanjut ini penting untuk memastikan bahwa hasil RTM tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar dilaksanakan oleh setiap unit. Kita ingin melihat apa yang sudah tercapai, apa yang belum, dan apa yang harus diperbaiki. Karena pada akhirnya, seluruh proses ini harus bermuara pada peningkatan mutu STAIMS.”
Menurutnya, budaya mutu perlu dibangun melalui siklus yang konsisten, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut. ATL menjadi salah satu instrumen untuk memastikan siklus tersebut berjalan secara nyata dan terukur.
Sementara itu, Ketua Tim Audit Tindak Lanjut (ATL), Dr. Milda Amalia, M.Pd.I., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan dimaksudkan semata-mata untuk mencari kekurangan, melainkan untuk memastikan keberlanjutan proses perbaikan yang telah disepakati bersama.
“Audit Tindak Lanjut merupakan proses untuk mengonfirmasi sejauh mana rencana tindak lanjut hasil RTM 2025 telah dilaksanakan. Kami tidak hanya melihat ada atau tidaknya kegiatan, tetapi juga melihat bukti ketercapaian, kendala, serta tindak lanjut berikutnya agar perbaikan mutu dapat berjalan secara berkelanjutan.”
Pelaksanaan ATL juga menjadi momentum bagi seluruh pejabat struktural untuk melakukan refleksi terhadap program yang telah dilaksanakan selama periode sebelumnya. Berbagai temuan dan catatan dalam proses audit diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menentukan langkah strategis berikutnya. Bagi STAIMS, keberhasilan penjaminan mutu tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga oleh konsistensi seluruh unsur institusi dalam menjalankan program perbaikan. Karena itu, ATL menjadi bagian penting dalam membangun budaya mutu yang tidak bersifat administratif semata, tetapi terintegrasi dalam tata kelola dan pelaksanaan program institusi serta program studi.
Ke depan, hasil Audit Tindak Lanjut diharapkan dapat menjadi bahan penguatan bagi setiap unit dalam menyelesaikan program yang belum tercapai, mempertahankan capaian yang telah baik, serta merumuskan perbaikan baru yang lebih terukur. Dengan demikian, siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dapat berjalan secara konsisten. Melalui kegiatan ini, STAIMS menegaskan komitmennya untuk menjadikan evaluasi sebagai awal dari perbaikan, bukan akhir dari sebuah kegiatan. Setiap rekomendasi harus memiliki tindak lanjut, setiap tindak lanjut harus memiliki bukti capaian, dan setiap capaian harus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu perguruan tinggi.






